Asuransi pengangkutan laut atau asuransi pelayaran adalah asuransi yang menangani kehilangan atau kerusakan kapal, kargo, terminal, dan berbagai bentuk pengangkutan saat harta benda dipindahkan, diambil, atau disimpan saat berada di antara titik keberangkatan dan tujuan. Asuransi kargo adalah cabang dari asuransi pelayaran.
Asuransi pengangkutan laut adalah salah satu jenis asuransi pertama yang dikembangkan manusia, dan berawal dari zaman Yunani dan Romawi Kuno. Asuransi ini digunakan untuk melindungi pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan jarak jauh dan pelayaran dari berbagai risiko yang terkait kegiatan tersebut.[1][2]