Cisauk | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Tangerang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | HM. Yusuf Fachrozi, S.STP | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa | ||||
Kode pos | 15841-15846[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.03.23 | ||||
Kode BPS | 3603081 | ||||
Desa/kelurahan | 5 desa 1 kelurahan | ||||
|
Cisauk adalah kecamatan di Kabupaten Tangerang, provinsi Banten, Indonesia.
Kecamatan Cisauk merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Serpong pada tahun 2000 sebelum Kota Tangerang Selatan menjadi kota otonom yang baru.[2]
Kecamatan Cisauk berbatasan dengan:
Utara | Kecamatan Pagedangan |
Timur | Kota Tangerang Selatan (Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu) |
Selatan | Kecamatan Rumpin (Kabupaten Bogor) |
Barat | Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Parung Panjang (Kabupaten Bogor) |
Kecamatan Cisauk menghasilkan:
Kecamatan Cisauk pada mulanya merupakan bagian dari Kecamatan Serpong yang mengalami pemekaran wilayah. Nama Cisauk diambil dari nama salah satu desa, Desa Cisauk (kini telah berubah status menjadi Kelurahan Cisauk).
Kecamatan Cisauk saat ini terdiri dari lima desa dan satu kelurahan, setelah enam desa dimekarkan menjadi kecamatan Setu. Kecamatan Setu masuk ke dalam wilayah Kota Tangerang Selatan, sedangkan Kecamatan Cisauk tetap masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan daftar sebagai berikut: