Deklarasi Singapura

Deklarasi Prinsip Persemakmuran Singapura adalah sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh para Kepala Pemerintahan Persemakmuran Bangsa-Bangsa yang saat itu sedang menjabat, mencanangkan nilai-nilai politik sukarela murni yang akan membentuk bagian utama kriteria keanggotaan Persemakmuran. Deklarasi tersebut dikeluarkan di Singapura pada 22 Januari 1971 pada Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran pertama.[1] Bersama dengan Deklarasi Harare, yang dikeluarkan pada 1991, deklarasi tersebut dianggap menjadi dua dokumen terpenting dari konstitusi tak terkodifikasikan Persemakmuran.[2]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Singapore Declaration of Commonwealth Principles 1971" (PDF). Sekretariat Persemakmuran. 22 January 1971. Diakses tanggal 9 Aug 2014. 
  2. ^ "Key Declarations". Sekretariat Persemakmuran. Diakses tanggal 25 July 2007. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Templat:Dokumen penting Persemakmuran Bangsa-Bangsa