Dewan penyelia

Dalam tata kelola perusahaan, dewan tata kelola yang juga dikenal sebagai dewan delegasi dipilih oleh pemegang saham suatu perusahaan untuk memajukan kepentingan mereka melalui tata kelola perusahaan dan untuk mengangkat dan memecat dewan direksi .

Dalam pelayanan sipil, dewan penyelia atau dewan pengawas sering kali merupakan badan legislatif yang independen dan memiliki wewenang atas dewan non-pemerintah lainnya (yaitu dewan yang tertanam di dalam dan dijalankan oleh badan-badan industri), seperti yang ditemukan dalam beberapa sistem pemasaran yang diatur, khususnya di sektor pertanian. sektor. Ruang lingkup pengawasannya adalah mengawasi badan pengawas lainnya. Dewan industri biasanya berorientasi pada pemangku kepentingan mereka sendiri, sedangkan pengawasan tingkat kedua mengambil pandangan yang lebih luas terhadap semua pemangku kepentingan, termasuk kepentingan publik .

Tata kelola perusahaan bervariasi antar negara, terutama mengenai sistem dewan. Ada negara yang memiliki sistem dewan satu tingkat (seperti Amerika Serikat) dan ada negara lain yang memiliki sistem dewan dua tingkat seperti Jerman dan sebagian besar negara Eropa.

Dalam dewan satu tingkat, semua direktur (baik direktur eksekutif maupun direktur non-eksekutif ) membentuk satu dewan, yang disebut dewan direksi.

Dalam dewan dua tingkat terdapat dewan manajemen terpisah yaitu dewan direksi (semua direktur eksekutif dan semua direktur non-eksekutif) dan dewan tata kelola terpisah yaitu dewan delegasi (semua delegasi eksekutif dan semua delegasi non-eksekutif). Dewan delegasi yang mewakili dewan tata kelola setara dengan dewan manajemen, yaitu dewan direksi dari dewan tingkat tunggal, sedangkan ketua dewan manajemen dianggap sebagai CEO dan direktur pelaksana perusahaan. Ini 03[butuh klarifikasi] posisi dipegang oleh individu yang sama.

Di AS, dalam satu badan, dewan direksi, terdapat orang-orang baik dari dalam maupun luar perusahaan. Direksi juga bisa dengan mudah mendatangkan anggota lain dari luar.

Di Eropa, badan pengatur sebagian besar terdiri dari direktur perusahaan atau perusahaan induk pengendali.

Sebaliknya, badan pengendali biasanya terdiri dari pemegang saham terbesar, perwakilan karyawan biasa (sering kali dipilih oleh serikat pekerja), pakar dari luar, atau politisi. Badan pengatur pada hakikatnya adalah wakil dari majelis umum di antara rapat-rapat majelis umum. Badan pengawas tidak melakukan campur tangan dalam menjalankan perusahaan sehari-hari, lebih jarang melakukan pertemuan, namun dapat, tergantung pada undang-undang yang bersangkutan, untuk campur tangan dalam proses badan pengelola atau bahkan membubarkannya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]