34°56′N 76°46′E / 34.933°N 76.767°E
Istilah Garis Kendali (Line of Control atau disingkat LoC; disebut juga Garis Kontrol) mengacu pada garis kendali militer antara bagian wilayah kerajaan Jammu dan Kashmir yang dikendalikan oleh India dan Pakistan—sebuah garis yang bukan merupakan batas internasional yang diakui secara hukum, tetapi merupakan perbatasan de facto. Awalnya dikenal sebagai Garis Gencatan Senjata, garis tersebut dinamakan ulang sebagai "Garis Kendali" mengikuti Perjanjian Simla, yang ditandatangani pada 3 Juli 1972. Bagian dari wilayah kerajaan sebelumnya yang berada di bawah kendali India dikenal sebagai negara bagian Jammu dan Kashmir. Bagian yang dikuasai Pakistan dibagi menjadi Azad Jammu dan Kashmir serta Gilgit–Baltistan. Titik paling utara dari Garis Kendali dikenal sebagai NJ9842. Perbatasan India–Pakistan memanjang terus dari titik paling selatan LoC.
Garis gencatan senjata lain memisahkan negara bagian Jammu dan Kashmir yang dikuasai India dari daerah yang dikuasai Tiongkok yang dikenal sebagai Aksai Chin. Berada lebih jauh ke sebelah timur, garis tersebut dikenal sebagai Garis Kontrol Aktual (Line of Actual Control; LAC).
Mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton telah merujuk pada anak benua India dan Garis Kendali Kashmir, khususnya, sebagai salah satu tempat paling berbahaya di dunia.[1][2]
Garis Kendali membagi Kashmir menjadi dua bagian dan menutup rute lembah Jehlum, satu-satunya pintu masuk dan keluar Lembah Kashmir pada waktu itu. Pembagian teritorial ini, yang hingga hari ini masih ada, memutuskan banyak desa dan memisahkan anggota keluarga satu sama lain.[3][4]
Deklarasi Pakistan tahun 1933 telah memvisikan wilayah kerajaan Jammu dan Kashmir sebagai salah satu dari "lima unit Utara India" yang akan membentuk negara baru Pakistan, atas dasar mayoritas Muslimnya. Pakistan masih mengklaim seluruh Kashmir sebagai wilayahnya sendiri, termasuk Kashmir yang dikuasai India. India memiliki perspektif berbeda tentang penafsiran ini.
Maharaja Hari Singh, Raja wilayah kerajaan Kashmir dan Jammu menyetujui saran Gubernur-Jenderal Mountbatten[5][6] untuk menandatangani Instrumen Aksesi di mana India menuntut aksesi sebagai imbalan bantuan. India mengklaim bahwa seluruh wilayah wilayah kerajaan Jammu dan Kashmir telah menjadi wilayah India (postur resmi India) karena aksesi, mengklaim seluruh wilayah, termasuk wilayah Azad Kashmir, sebagai miliknya.
Pagar Garis Kendali India merupakan pembatas sepanjang 550 km (340 mi) di sekitar Garis Kendali (atau Garis Gencatan Senjata) sepanjang 740 km (460 mi) yang bersengketa pada tahun 1972. Pagar ini, dibangun oleh India, umumnya tetap berada sekitar 150 meter di sisi yang dikendalikan India. Tujuannya adalah untuk membatasi penyelundupan senjata dan infiltrasi oleh militan separatis yang berbasis di Pakistan.[7]
Pembatas itu sendiri terdiri dari dua baris pagar dan kawat concertina setinggi delapan hingga dua belas kaki (2.4–3.7 m), dan dialiri listrik serta terhubung ke jaringan sensor gerak, perangkat pencitraan termal, sistem pencahayaan, dan alarm. Mereka bertindak sebagai "sinyal siaga cepat" untuk pasukan India yang dapat disiagakan dan menyergap penyusup yang mencoba menyelinap masuk. Lahan kecil di antara barisan pagar ditempati dengan ribuan ranjau darat. [8][9]
Pembangunan penghalang tersebut dimulai pada tahun 1990-an, tetapi melambat pada awal tahun 2000-an ketika permusuhan antara India dan Pakistan meningkat. Setelah perjanjian gencatan senjata pada bulan November 2003, pembangunan kembali dan selesai pada akhir 2004. Pagar LoC selesai di Lembah Kashmir dan wilayah Jammu pada 30 September 2004.[10] Menurut sumber militer India, pagar tersebut telah mengurangi jumlah militan yang secara rutin menyeberang ke sisi India dari negara bagian yang disengketakan untuk menyerang tentara sebesar 80%.[11]
Pakistan telah mengkritik pembangunan penghalang, mengatakan hal tersebut melanggar baik kesepakatan bilateral dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan di wilayah tersebut.[12] Uni Eropa telah mendukung pendirian India yang menyebut pagar tersebut sebagai "peningkatan dalam sarana teknis untuk mengendalikan infiltrasi teroris" dan juga menunjukkan bahwa "Garis Kendali telah digariskan sesuai dengan perjanjian Shimla 1972".[12]