Hasutan untuk melakukan genosida


Hasutan untuk melakukan genosida adalah hasutan untuk melakukan genosida berarti suatu upaya untuk mendorong orang lain melakukan kejahatan genosida. Genosida yang dimaksud menurut Ensiklopedia merupakan kejahatan dan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat. Hal bertujuan untuk membasmi atau menghilangkan keberadaan kelompok itu.[1] Hasutan tersebut merupakan pelanggaran peraturan internasional yang melarang hasutan (dorongan) untuk melakukan genosida. Hasutan untuk melakukan genosida merupakan bentuk ekstrem dari ujaran kebencian, dan merupakan pelanggaran hukum yang belum sempurna dan secara teoritis dapat dituntut meskipun genosida tidak terjadi, meskipun tuduhan tidak pernah diajukan ke pengadilan internasional tanpa adanya kekerasan massal. "Hasutan langsung dan terbuka untuk melakukan genosida" dilarang oleh Konvensi Genosida pada tahun 1948. Hasutan untuk melakukan genosida sering kali diselubungi oleh metafora dan eufemisme dan dapat mengambil banyak bentuk di luar advokasi langsung, termasuk dehumanisasi dan tuduhan di depan umum.

“Hasutan langsung dan terbuka untuk melakukan genosida” dilarang oleh Konvensi Genosida (1948), Pasal 3(c).[2] Jika genosida benar-benar terjadi, maka hasutan juga dapat dituntut sebagai keterlibatan dalam genosida, yang dilarang dalam Pasal 3(e), tanpa hasutan tersebut harus langsung atau terbuka.[3]

"Hasutan"

[sunting | sunting sumber]

Hasutan berarti mendorong orang lain untuk melakukan kejahatan, dalam hal ini genosida.[4] Konvensi Genosida secara umum ditafsirkan mensyaratkan adanya niat untuk menyebabkan genosida untuk penuntutan atas hasutan.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Apakah Genosida Itu?". encyclopedia.ushmm.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-09. Diakses tanggal 2021-07-14. 
  2. ^ Gordon, Gregory (2017). Atrocity Speech Law: Foundation, Fragmentation, Fruition. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-061270-2. 
  3. ^ Schabas, William (2018). "Prevention of Crimes Against Humanity". Journal of International Criminal Justice. Oxford University Press: 1–24. doi:10.1093/jicj/mqy033. 
  4. ^ "Incitement to Genocide in International Law" (dalam bahasa Inggris). United States Holocaust Memorial Museum. Diakses tanggal 9 May 2020. 
  5. ^ Benesch, Susan. "Vile Crime or Inalienable Right: Defining Incitement to Genocide". Virginia Journal of International Law. 48 (3). SSRN 1121926alt=Dapat diakses gratis.