Hukum tentang hewan

Papan peringatan tentang hukuman terhadap peracunan hewan di Pulau Mayreau, Saint Vincent dan Grenadines

Hukum hewan atau hukum tentang hewan (bahasa Inggris: animal law) adalah bidang hukum yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dan hewan-hewan nonmanusia. Pada umumnya, bidang hukum ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan hewan dan melindungi hewan dari perlakuan yang tidak pantas atau penelantaran. Hal-hal yang diatur dalam hukum tentang hewan di antaranya perlindungan bagi hewan ternak dan hewan kesayangan yang dipelihara manusia, upaya konservasi satwa liar, serta pemanfaatan hewan dalam penelitian dan industri.[1]

Dalam beberapa dekade terakhir, isu kesejahteraan hewan dan etika terhadap hewan banyak diperhatikan oleh orang-orang di seluruh dunia.[2][3] Mereka mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi yang berkaitan dengan pelindungan hewan. Beberapa negara telah membuat undang-undang yang melarang perlakuan yang kejam terhadap hewan, eksploitasi komersial yang berlebihan, serta perburuan ilegal, terutama terhadap spesies hewan yang terancam punah.[4] Meskipun bidang hukum tentang hewan mengalami banyak kemajuan, masih banyak tantangan untuk menegakkan peraturan-peraturannya secara efektif. Konflik antara kepentingan ekonomi, sosial budaya, dan kesejahteraan hewan sering kali menyulitkan proses pembuatan dan penegakan hukum.[5]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Animal Law 101 - An Overview of Animal Law". Animal Legal Defense Fund. Diakses tanggal 27 April 2024. 
  2. ^ Lopez, Jose (2007). "Animal Welfare: Global Issues, Trends and Challenges. Scientific and Technical Review, Vol. 24 (2)". The Canadian Veterinary Journal. 48 (11): 1163–1164. ISSN 0008-5286. PMC 2034426alt=Dapat diakses gratis. 
  3. ^ von Keyserlingk, Marina A.G.; Weary, Daniel M. (2017). "A 100-Year Review: Animal welfare in the Journal of Dairy Science—The first 100 years". Journal of Dairy Science. 100 (12): 10432–10444. doi:10.3168/jds.2017-13298. 
  4. ^ Parlasca, Martin; Knößlsdorfer, Isabel; Alemayehu, Gezahegn; Doyle, Rebecca (2023). "How and why animal welfare concerns evolve in developing countries". Animal Frontiers: The Review Magazine of Animal Agriculture. 13 (1): 26–33. doi:10.1093/af/vfac082. ISSN 2160-6056. 
  5. ^ Rose, Margaret (2010). "Challenges to the Development and Implementation of Public Policies to Achieve Animal Welfare Outcomes". Animals : an Open Access Journal from MDPI. 1 (1): 69–82. doi:10.3390/ani1010069. ISSN 2076-2615. PMC 4552211alt=Dapat diakses gratis. PMID 26486215. 

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]