Kekristenan di Malaysia adalah agama minoritas dengan 9,2% dari total populasi (sensus 2010), sebagian besar tinggal di Malaysia Timur.[1] Denominasi Kristen utama di Malaysia termasuk Anglikan, Baptis, Brethren, gereja-gereja non-denominasi, gereja-gereja Karismatik independen, Lutheran, Methodis, Presbyterian dan Katolik Roma.[2]
Etnis | Jumlah Penduduk |
Kristen |
---|---|---|
Bumiputera(*) | 17.523.508 | 8.84% |
(*)Melayu | 14.191.720 | - |
(*)Bumiputera lainnya(**) | 3.331.788 | 46.50% |
Tionghoa | 6.392.636 | 11.05% |
India | 1.907.827 | 5.99% |
Etnis Lainnya | 189.385 | 12.07% |
Warga Malaysia | 26.013.356 | 9.20% |
Non-Warga Malaysia | 2.320.779 | 9.67% |
Malaysia | 28.334.135 | 9.24% |
Etnis | Jumlah Penduduk |
Kristen |
---|---|---|
Iban | 713.421 | 76.30% |
Bidayuh | 198.473 | 81.43% |
Melanau | 123.410 | 18.99% |
Kadazan | 568.575 | 74.80% |
Bajau | 450.279 | 0.52% |
Murut | 102.393 | 80.19% |
Gereja diperbolehkan di Malaysia, meskipun ada pembatasan pembangunan gereja baru melalui hukum zonasi diskriminatif. Gereja-gereja yang sebelumnya sudah berdiri tidak ditutup oleh pemerintah dan juga tidak ada pembubaran jemaat yang sudah terbentuk. Namun, sulit untuk membangun gereja-gereja baru. Sebagai contoh, butuh lebih dari dua puluh tahun untuk dewan lokal di Shah Alam untuk memungkinkan gereja yang akan dibangun di sana, dengan kondisi tambahan bahwa gereja harus terlihat seperti pabrik dan bukan penampilan gereja yang lebih konvensional. Sebagian besar waktu, gereja-gereja baru dibentuk dan dibangun seperti biasa layaknya toko-toko, terutama di kota-kota besar seperti Kuala Lumpur.
Kebebasan untuk mempraktikkan dan menyebarkan agama dijamin di bawah Pasal 11 dari Konstitusi Malaysia dan ini umumnya dihormati. Namun, Konstitusi memungkinkan pembatasan penyebaran agama selain Islam kepada komunitas Muslim dan ambiguitas dari ketentuan tersebut telah mengakibatkan beberapa masalah.[5][6]