Konstitusi Kenya adalah hukum tertinggi Republik Kenya. Ada tiga versi penting dari konstitusi ini, dengan rancangan terbaru yang diaktifkan pada tahun 2010. Edisi 2010 menggantikan konstitusi kemerdekaan 1963. Konstitusi ini disampaikan kepada Jaksa Agung Kenya pada 7 April 2010, secara resmi diterbitkan pada 6 Mei 2010, dan diadakan Referendum Konstitusi Kenya 2010 pada 4 Agustus,[1] hasilnya disetujui oleh 67% pemilih Kenya.[2] Konstitusi ini kemudian disahkan dan diundangkan pada 27 Agustus 2010.[3]