Ditandatangani | 25 September 1926 |
---|---|
Lokasi | Jenewa |
Efektif | 9 Maret 1927 |
Syarat | Terpenuhi |
Pihak | 99 pada 2013[1] (Konvensi dan kemudian Protokol) |
Penyimpan | Sekretaris-Jenderal Liga Bangsa-Bangsa |
Bahasa | Inggris dan Prancis |
Konvensi Perbudakan 1926 atau Konvensi Penekanan Perdagangan Budak dan Perbudakan adalah sebuah traktat internasional yang dibuat di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa dan pertama kali ditandatangani pada 25 September 1926. Ini didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 9 Maret 1927, hari yang sama dengan pemberlakuannya.[2] Tujuan Konvensi tersebut adalah mengkonfirmasikan dan memajukan penekanan perbudakan dan perdagangan budak.