Mandalika | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat |
Kabupaten | Lombok Tengah |
Kecamatan | Pujut |
Desa | Kuta |
Luas | |
• Total | 20,035 ha (49,508 acre) |
Situs web | kek |
Mandalika adalah kawasan wisata seluas 20.035 hektar yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sejak 2017, Mandalika sudah diresmikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang direncanakan dapat menjadi kawasan wisata.[1] Nama Mandalika berasal dari nama seorang putri dalam cerita rakyat yang terkait dengan perayaan Nyale di Lombok.[2]
Kawasan Mandalika terletak di Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Kawasan yang kemudian dikembangkan awalnya direncanakan sebagai proyek investasi oleh Emaar Properties dari Uni Emirat Arab dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 19 Maret 2008. Rencana tersebut kemudian dibatalkan dengan terjadinya resesi ekonomi dunia tahun 2008.[3]
Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) kemudian dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).[4]
Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara groundbreaking kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti Bali Tourism & Development Corporation (BTDC), Global Land Development, dan Canvas Development dari Rajawali Property Group. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.[5]
Pada 1 Agustus 2018, Otoritas Investasi Qatar menandatangani perjanjian investasi pengembangan Mandalika sebesar Rp7,2 triliun.[6]
Sirkuit Mandalika atau dengan nama resminya yaitu Pertamina Mandalika International Street Circuit diresmikan pada tanggal 12 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo.[7] Sebelumnya pada tanggal 23 Februari 2019, diumumkan bahwa sirkuit tersebut akan menjadi tuan rumah Grand Prix sepeda motor Indonesia mulai pada tahun 2021.[8] Lintasan tersebut akan memiliki panjang 4.320 kilometer dengan 17 tikungan.[9]
Sirkuit Mandalika menjadi tempat penyelenggaraan MotoGP dan Kejuaraan Dunia Superbike yang dibangun oleh Vinci Grand Projects. Proyek klaster olahraga dan hiburan seluas 120 hektare dengan kapasitas 195.700 ini nantinya akan mencakup pembangunan hotel dan fasilitas lainnya.[10] Sebagai bagian dari pemeliharaan konservasi, vegetasi yang menjadi latar belakang kawasan Resor Mandalika akan ditetapkan sebagai kawasan konservasi seluas lebih dari 3000 hektar. Kawasan dengan banyak spesies asli ini hanya dapat diakses untuk kegiatan lingkungan berdampak rendah, seperti bersepeda atau mendaki demi meminimalkan kerusakan pada flora dan fauna.[11]
Namun, proyek ini dikritik keras oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, lantaran ada laporan tentang penduduk setempat yang kehilangan rumah, tanah, dan mata pencaharian mereka.[12]