.
Mangkrak adalah sebuah keadaan baik properti, gelar atau jabatan, saat hak mereka tak dipegang oleh seseorang, atau terbengkalai tidak berfungsi untuk sebagaimana mestinya dan menunggu penantian atau penentuan dari pemilik sebenarnya. Dalam hukum, istilah mangkrak hanya dapat diterapkan kepada lahan masa depan.