Mengekor adalah sebuah kondisi di mana seorang pengemudi mengemudikan kendaraannya di belakang kendaraan lain, tanpa menyediakan jarak yang cukup untuk berhenti tanpa menyebabkan tabrakan, jika kendaraan di depannya berhenti mendadak.[1]
Jarak aman untuk mengikuti kendaraan lain bervariasi, tergantung pada banyak faktor, termasuk kecepatan kendaraan, cuaca, jarak pandang, dan kondisi jalan. Beberapa negara juga mengatur jarak aman menggunakan satuan waktu, seperti dua atau tiga detik. Saat mengikuti kendaraan besar atau dalam keadaan tertentu (seperti hujan dan kurangnya penerangan jalan), kendaraan pun dihimbau memperpanjang jarak amannya.
Ada beberapa hal yang menyebabkan seorang pengemudi mengekor, antara lain :
Mengekor biasanya dilakukan oleh pengemudi untuk mencegah kendaraan lain di kanan atau kirinya menyerobot ke lajurnya. Hal ini pun sering kali memicu amarah jalanan, saat satu kendaraan mencoba mencegah, sementara kendaraan lain tetap memaksa menyerobot.
Mengekor juga dapat terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai risiko dari melakukan hal ini, sehingga dilakukan secara sengaja ataupun tidak. Hal ini sering kali dilakukan oleh orang-orang yang menyebut diri mereka pengemudi yang baik dan mematuhi peraturan lalu lintas. Bukti menunjukkan bahwa seorang pengemudi yang berpengalaman akan lebih rentan terlibat dalam tabrakan, kemungkinan karena mereka terlalu percaya diri dengan pengalamannya, sehingga lalai dalam menyediakan jarak yang cukup untuk berhenti, saat mengikuti kendaraan lain.[2]
Dalam kasus terburuk, mengekor merupakan salah satu bentuk amarah jalanan atau intimidasi. Contohnya ketika seorang pengemudi yang mengekor kendaraan lain mengancam akan mencelakakan kendaraan di depannya, dengan mengemudi secara agresif — mungkin juga dengan mengunakan lampu utama dan klakson — untuk memaksa kendaraan di depannya menyingkir. Pengemudi yang sedang diikuti mungkin tidak dapat menuruti keinginan kendaraan di belakangnya, terutama apabila dengan melakukannya akan melanggar peraturan, seperti melaju di atas batas kecepatan atau pindah lajur tanpa mengutamakan keselamatan. Walaupun begitu, di beberapa negara (seperti India) menyalakan lampu utama adalah hal yang normal dan sopan untuk menyatakan keinginan mendahului kendaraan lain di depannya.[1] Diarsipkan 2010-02-04 di Wayback Machine. Mengekor juga dapat sangat membahayakan pengekor, terutama apabila mengekor di belakang kendaraan besar (seperti truk semi-trailer atau truk tangki). Jika kendaraan besar tersebut mengerem mendadak (seperti karena adanya kemacetan, lampu lalu lintas, ataupun menghindari pejalan kaki), pengekor berisiko menyebabkan tabrakan, yang mana dalam kebanyakan asuransi, ia akan dianggap bertanggung jawab. Pada beberapa negara, jarak aman yang direkomendasikan adalah sejauh dua detik, yang di Britania Raya dikenal dengan slogan, "hanya orang bodoh yang melanggar jarak aman dua detik".
Salah satu bentuk mengekor secara sengaja, dikenal sebagai slipstreaming, merupakan teknik yang digunakan oleh beberapa pengemudi untuk dapat menghemat bahan bakar. Slipstreaming dapat berupa mematikan mesin dan mengekor di belakang kendaraan yang lebih besar, untuk memanfaatkan pengurangan gaya hambat yang terjadi di belakang kendaraan besar.[3] Hal ini sangat berbahaya, selain karena mengekor itu sendiri, saat melakukan slipstreaming, tenaga untuk mengerem juga dapat habis setelah digunakan beberapa kali, karena mesin dalam keadaan mati. Pada kendaraan yang lebih tua, tekanan udara untuk memfungsikan power steering pun dapat habis.[4]
Penyebab lain untuk tindakan mengekor adalah bahwa kendaraan di depan berisi orang-orang penting yang perlu dijaga keamanannya, sehingga tidak boleh ada kendaraan lain di luar rombongan yang tiba-tiba menyerobot masuk ke dalam rombongan.[5] Mengekor juga sering dilakukan oleh pengemudi yang sedang terburu-buru atau dalam keadaan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.[6]
Mengekor merupakan penyebab sebagian besar kecelakaan di Australia Selatan.[7] Beberapa jalan raya di Britania Raya dan Australia pun dilengkapi dengan marka khusus yang dapat membantu pengemudi untuk menentukan apakah ia sudah berjarak dua detik dari kendaraan di depannya atau belum.[8] Di Britania Raya, juga terdapat rambu khusus yang apabila kondisi lalu lintas sangat macet, akan menampilkan tulisan "tetap di lajur : kemacetan". Hal ini untuk mengingatkan pengemudi bahwa dalam kondisi ini tidak diperbolehkan lagi untuk mendahului kendaraan di depannya. Tiap kendaraan pun tetap harus menjaga jarak dua detik dengan kendaraan di depannya. Pelatihan sebelum mendapatkan SIM angkutan barang di Britania Raya pun menyatakan bahwa pengemudi truk harus memperpanjang jarak aman dengan kendaraan di depannya menjadi 3 detik, saat sedang diikuti oleh kendaraan lain di belakangnya, untuk memastikan bahwa pengereman darurat dapat dilakukan lebih halus, dan memberikan kendaraan di belakang cukup waktu untuk bereaksi dan ikut mengerem.
Di Jerman, tindakan mengekor dapat didenda hingga €400. Dalam hal kelalaian massal, satu atau lebih poin penalti akan diberikan, dan surat izin mengemudinya dapat dibekukan hingga 3 bulan.[9]