Munificentissimus Deus (Bahasa Latin untuk "Tuhan yang sangat murah hati") adalah judul sebuah Konstitusi Apostolik yang ditulis oleh Paus Pius XII. Dokumen ini menjelaskan secara ex cathedra mengenai dogma Maria Diangkat ke Surga. Dokumen ini adalah dogma ex cathedra infalibel kedua yang pernah dikeluarkan oleh seorang Paus, dan yang pertama sejak dogma Infalibilitas Kepausan ditetapkan pada Konsili Vatikan I (1869-1870). Sebelumnya pada tahun 1854, Paus Pius IX mengeluarkan sebuah dogma infalibel berjudul Ineffabilis Deus mengenai Pembuahan Tak Bernoda Sang Perawan Maria, yang menjadi dasar bagi dogma Munificentissimus Deus ini. Dogma ini diumumkan secara resmi pada tanggal 1 November 1950.
Sebelum konstitusi Munificentissimus Deus diresmikan, Paus memberikan sebuah ensiklik Deiparae Virginis Mariae (1 Mei 1946) yang ditujukan kepada semua uskup Katolik menyatakan, bahwa selama masa sebelumnya yang panjang, banyak petisi telah diterima dari para kardinal, patriark, uskup agung, uskup, imam, rohaniwan dan rohaniwati, perkumpulan, perguruan tinggi, dan tak terhitung orang-orang pribadi, yang meminta agar Pengangkatan Tubuh Sang Perawan Suci Maria ke Surga perlu disahkan dan diumumkan sebagai sebuah dogma iman. Hal ini juga diminta dengan sangat oleh hampir dua ratus Imam peserta Konsili Vatikan I (1869-1870).
Mengikuti teladan Paus Pius IX yang meminta dukungan para uskup Katolik sebelum mengumumkan dogma Pembuahan Tak Bernoda, Paus Pius XII juga menanyakan opini para uskup:
Inti permasalahannya bukanlah kepercayaan pada pengangkatan tubuh tadi, melainkan pada dogmatisasi atas kepercayaan tersebut. Munificentissimus Deus mendapatkan sambutan yang hangat dan persetujuan yang "hampir dari seluruh" uskup masa itu. Nama-nama para uskup yang menghadiri perayaan dogma ini pada tahun 1950 terpampang di pintu masuk Basilika Santo Petrus.
Pernyataan ini mencantumkan sejarah teologis, khususnya sejarah kepercayaan ini di dalam tradisi Katolik, ... "para Bapa Suci dan Pujangga Gereja tidak pernah gagal untuk menarik kesimpulan dari fakta ini".[2] Munificentissimus Deus juga menelaah sejarah liturgi Katolik dan banyak buku liturgis, ... "yang membahas mengenai hari perayaan akan meninggalnya atau terangkatnya Maria ke Surga",[3] dan ajaran-ajaran para Paus sebelumnya. Munificentissimus Deus menyebutkan juga ajaran dari para uskup sebelumnya dan para penulis seperti di antaranya: Yohanes dari Damaskus, Francis de Sales, Robert Bellarmine, Antonius dari Padua dan Santo Albertus Agung.
Pada tanggal 1 November 1950, merujuk pada nama Yesus Kristus, Santo Petrus dan Paulus, dogma Pembuahan Tak Bernoda, dan kekuasaan pengajarannya, Paus Pius XII menyatakan dogma ini:
Dalam pernyataan dogmatis ini, kata-kata "setelah menjalani kehidupan duniawinya" ditulis secara hati-hati untuk tetap membuka kemungkinan apakah Maria wafat sebelum diangkat ke surga, atau, seperti pengangkatan Nabi Elia, Maria diangkat tubuhnya sebelum wafat; keduanya tetap dimungkinkan dengan formulasi pernyataan ini.
Seluruh bulla kepausan ini (berikut namanya) juga ditata kata-katanya untuk memberikan pengertian bahwa pengangkatan tubuh Maria ke Surga bukanlah suatu hal yang logis, namun lebih merupakan suatu karunia Ilahi bagi Maria sebagai Bunda Allah. Munificentissimus Deus mengajarkan bahwa Maria menyelesaikan perlombaan sebagai suatu teladan terang bagi umat manusia. Karunia pengangkatan ke surga ditawarkan kepada semua umat dan menandakan suatu hal yang bisa untuk diharapkan. Pengangkatan Maria menandakan niat Tuhan bagi semua yang menerima-Nya.