Pada bulan Januari tahun 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkonfirmasi bahwa sebuah jenis coronavirus baru (novel koronavirus) menyebabkan terjadinya penyakit pada saluran pernapasan. Kasus pertama diidentifikasi terjadi di Wuhan, sebuah kota di provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok, yang mana disebutkan pada tanggal 31 Desember 2019.[3][4]CFR dari koronavirus jenis baru ini memang jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan SARS pada tahun 2003,[5][6] namun tingkat penyebarannya jauh lebih besar, serta jumlah kematian yang lebih tinggi.[7]
Pada tanggal 11 Maret, Pantai Gading menemukan kasus COVID-19 pertamanya. Kasus pertama tersebut dialami pada seorang warga negara Pantai Gading yang baru pulang dari Italia.[8] Pasien pertama tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Treinchville di Abidjan. Berdasarkan Menteri Kesehatan, beberapa orang yang diduga kontak fisik dengannya telah diidentifikasi dan akan ditinjau lebih lanjut. Pemerintah Pantai Gading menganjurkan masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi anjuran protokol kesehatan yang akan ditetapkan. Nomor darurat tidak berbayar juga dibentuk di Pantai Gading (nomor 143 atau 101) bagi warga apabila menemukan atau menduga adanya kasus COVID-19 lainnya. Beberapa pengawasan perbatasan negara juga disesuaikan untuk membatasi penyebaran COVID-19 di negara tersebut.[9][10]