Partai Bumiputra Perkasa Malaysia | |
---|---|
Nama dalam bahasa Melayu | Parti Bumiputera Perkasa Malaysia ڤرتي بوميڤوترا ڤركاس مليسيا |
Presiden | Ibrahim Ali |
Wakil Presiden | Mohd. Khalid Yunus |
Deputi Presiden | Hamidah Osman Hassan Basri Muhammad Mohd Khairul Azam Abdul Aziz |
Dibentuk | 8 Mei 2019 |
Dipisah dari | UMNO, PAS & BERSATU |
Kantor pusat | Tingkat 2 Wisma KGMB No. 88, Jl. Datuk Haji Eusoff, Titiwangsa Sentral 50400 Kuala Lumpur, Malaysia. |
Ideologi | Konservatisme Islam Ketuanan Melayu-Bumiputra Nasionalisme melayu Populisme sayap kanan |
Posisi politik | Sayap kanan ke Politik kanan jauh |
Agama | Sunni Islam |
Dewan Negara: | 0 / 70
|
Dewan Rakyat: | 0 / 222
|
Majelis Legislatif Negara Bagian: | 0 / 592
|
Bendera | |
![]() | |
Situs web | |
www | |
Partai Bumiputra Perkasa Malaysia di Facebook |
![]() |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Malaysia |
![]() |
Parti Bumiputera Perkasa Malaysia (disingkat: PUTRA) partai politik nasionalis di Malaysia. Partai ini didirikan dan dipimpin oleh Ibrahim Ali.[1]
PUTRA didirikan oleh Ibrahim Ali selaku presiden atau pemimpin partai pada 17 Agustus 2018[2] menyusul pendaftarannya pada 13 Agustus, penyerahan dokumen pendirian partai pada 16 Agustus; dan kemudian beberapa pertemuan dengan Pencatatan Sipil (ROS). Pada Maret 2019, Ibrahim telah mengajukan permohonan cuti dan uji materi ke pengadilan untuk menggugat tindakan ROS yang tidak mengesahkan PUTRA dan meminta pihak mandamus untuk memaksa tergugat menyetujui permohonan pendaftaran oleh PUTRA.[3] Akhirnya PUTRA secara resmi disetujui dan diakui oleh ROS pada 8 Mei 2019.[4]
Saat ini, Presiden Partai Bumiputra Perkasa Malaysia adalah Ibrahim Ali sejak 8 Mei 2019. Berikut adalah daftar Presiden Partai Bumiputra Perkasa Malaysia.
No. | Potret | Presiden | Awal Jabatan | Akhir Jabatan | Periode | Ket |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Ibrahim Ali | 8 Mei 2019 | Petahana | 1 |
Struktur kepengurusan PUTRA terdiri dari Dewan Tertinggi ditingkat pusat, Badan Kepemimpinan Negara Bagian ditingkat negara bagian, Panitia Pengurus Divisi ditingkat Parlemen dan Panitia Cabang ditingkat daerah pemilihan.