Partai Komunis Kenya | |
---|---|
Ketua Nasional: CPK Mayoritas | Kinuthia Ndung'u[1] |
Wakil Ketua Nasional | Booker Omole[1] |
Sekretaris Jenderal | Sefu Sani[1] |
Ketua Nasional: CPK Kenya Kwanza | Mwandawiro Mghanga[2][3] |
Wakil Ketua Nasional | Gitahi Ngunyi[3] |
Pendiri | Johnstone Makau |
Dibentuk | 1992 |
Kantor pusat | Nairobi |
Surat kabar | Itikadi[4] |
Ideologi | |
Posisi politik | Kiri jauh |
Afiliasi internasional | ICOR Platform Anti-Imperialis Dunia[5] IMCWP[6] |
Bendera | |
Situs web | |
cpk | |
Pada tahun 2022, CPK terpecah menjadi faksi mayoritas dan faksi Kenya Kwanza.[7] |
Partai Komunis Kenya (bahasa Inggris: Communist Party of Kenya, CPK),[8] sebelumnya dikenal sebagai Partai Sosial Demokrat (SDP), adalah sebuah organisasi politik terkemuka di Kenya. Didirikan pada tahun 1992, partai politik ini telah mengalami transformasi substansial dalam nama, orientasi ideologisnya dari demokrasi sosial ke komunisme dan posisi politiknya. Sepanjang sejarahnya, Partai Komunis Kenya telah menghadapi tantangan tersendiri dan memainkan peran penting dalam evolusi politik Kenya.[9]
Partai ini didirikan pada tahun 1992 sebagai Partai Sosial Demokrat (SDP) oleh Johnstone Makau.[10] Pada tahun-tahun awalnya, SDP menghadapi tantangan untuk mendapatkan daya tarik dalam pemilu nasional, dengan hanya memperoleh 177 suara pada pemilu bulan Desember 1992 untuk Majelis Nasional. Namun, partai ini muncul sebagai pemain penting dalam politik Kenya selama pemilihan umum tahun 1997, di mana calon presidennya, Charity Ngilu, mendapatkan posisi ke-5 dengan 7,9% suara nasional.[11] Partai tersebut juga memenangkan 15 kursi di Majelis Nasional.
Pada tahun 2019, partai tersebut secara resmi berganti nama menjadi Partai Komunis Kenya,[12] memperkuat komitmennya terhadap prinsip-prinsip sosialis setelah memperoleh pendaftaran penuh sebagai Partai Komunis.[13] Sebagai partai politik sosialis yang terdaftar, CPK mengambil tempat dalam sejarah sebagai partai sosialis pertama di Kenya sejak pelarangan konstitusional tahun 1965 oleh pemerintah Kenya berdasarkan undang-undang nomor 10.[14]
Pada tahun 2022, partai ini mengalami krisis internal yang menyebabkan partai terbagi menjadi dua faksi, faksi mayoritas dan faksi Kenya Kwanza.[15]