Perseroan terbatas | |
Industri | Jasa keuangan |
Didirikan | 1 April 1901 |
Kantor pusat | Jakarta Pusat, DKI Jakarta |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Damar Latri Setiawan[1] (Direktur Utama) Loto Srinaita Ginting[2] (Komisaris Utama) |
Merek |
|
Jasa |
|
Pendapatan | Rp 22,877 triliun (2022)[3] |
Rp 4,325 triliun (2022)[3] | |
Rp 3,616 triliun (2022)[3] | |
Total aset | Rp 73,330 triliun (2022)[3] |
Total ekuitas | Rp 28,418 triliun (2022)[3] |
Pemilik | Bank Rakyat Indonesia |
Karyawan | 12.950 (2022)[3] |
Anak usaha | PT Pegadaian Galeri Dua Empat PT Pesonna Indonesia Jaya PT Pesonna Optima Jasa PT Balai Lelang Artha Gasia |
Situs web | www |
PT Pegadaian adalah anak usaha dari Bank Rakyat Indonesia yang terutama bergerak di bidang gadai. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini memiliki 12 unit kantor wilayah, 61 unit kantor area, 642 unit kantor cabang, dan 3.444 unit pelayanan yang tersebar di seantero Indonesia.[3][4]
Perusahaan memulai sejarahnya pada tanggal 20 Agustus 1746 saat VOC mendirikan Bank van Leening di Batavia untuk memberikan kredit kepada masyarakat dengan sistem gadai. Setelah Inggris mengambil alih kekuasaan Belanda di Indonesia (1811-1816), Bank Van Leening dibubarkan dan masyarakat diberi keleluasaan untuk berbisnis di bidang gadai asal telah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat (liecentie stelsel). Namun, kebijakan tersebut kemudian berdampak buruk bagi masyarakat, karena para pemegang izin malah menjalankan praktik rentenir yang dirasa kurang menguntungkan bagi pemerintah. Oleh karena itu, metode liecentie stelsel kemudian diganti menjadi pacht stelsel, yaitu izin bisnis gadai hanya diberikan kepada masyarakat yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah.
Setelah Belanda kembali berkuasa di Indonesia, pacth stelsel tetap dipertahankan, tetapi ternyata menimbulkan dampak yang sama, karena banyak pemegang izin yang melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengadakan kajian untuk menentukan apakah sebaiknya bisnis gadai ditangani sendiri oleh pemerintah, agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Berdasarkan hasil kajian tersebut, pemerintah Hindia Belanda lalu menerbitkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang menetapkan bahwa bisnis gadai di Hindia Belanda dimonopoli oleh pemerintah, sehingga pada tanggal 1 April 1901, pemerintah Hindia Belanda mendirikan pegadaian pertamanya di Sukabumi, Jawa Barat. Oleh karena itu, tanggal 1 April kemudian diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian. Pada tahun 1905, pemerintah Hindia Belanda pun membentuk Jawatan Pegadaian untuk mengelola semua pegadaian yang telah didirikan di Hindia Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kantor pusat Jawatan Pegadaian di Jl. Kramat Raya no. 162, Jakarta dijadikan tempat tawanan perang, sehingga kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jl. Kramat Raya no. 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’ (質営業局), Jawatan Pegadaian saat itu dipimpin oleh seorang Jepang bernama Ohno-San, sementara wakilnya adalah seorang pribumi bernama M. Saubari.
Setelah Indonesia merdeka, kantor pusat Jawatan Pegadaian sempat dipindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II kemudian memaksa kantor pusat Jawatan Pegadaian kembali dipindah ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan, kantor pusat Jawatan Pegadaian kembali dipindah ke Jakarta. Pada tahun 1961, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan negara (PN),[5] dan pada tahun 1969, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan jawatan (Perjan).[6] Pada tahun 1990, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan umum (Perum).[7] Pada tahun 2010, perusahaan ini mulai membuka gerai penjualan emas dengan nama 'Galeri 24'. Pada tahun 2011, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[8] Pada tahun 2014, perusahaan ini mendirikan PT Pesonna Optima Jasa untuk menyediakan tenaga kerja alih daya. Pada tahun 2015, perusahaan ini mendirikan PT Pesonna Indonesia Jaya untuk mengelola jaringan Hotel Pesonna. Pada tahun 2018, perusahaan ini menjadikan Divisi Bisnis Emas sebagai modal untuk mendirikan PT Pegadaian Galeri Dua Empat. Pada tahun 2020, perusahaan ini meluncurkan layanan pinjaman modal produktif bagi UMKM.[3][4]
Pada bulan Juni 2021, perusahaan ini menyerahkan jaringan Hotel Pesonna ke PT Wijaya Karya Realty, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan hotel milik BUMN.[9]
Pada bulan Juli 2021, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Bank Rakyat Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang ultra mikro.[10]
Gadai Angsuran Emas adalah kredit sistem gadai kepada semua golongan nasabah untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif menggunakan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan dengan sistem pembayaran angsuran bulanan Jangka waktu pinjaman fleksibel. Dengan pilihan jangka waktu 6, 12, 24, 36 bulan.
Pegadaian Gadai Efek adalah layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Pegadaian Gadai Emas adalah kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
Pegadaian Gadai Kendaraan adalah kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Produk pilihan Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan dana cepat dan aman dengan jaminan handphone, laptop, televisi, maupun barang elektronik lainnya
Produk unggulan Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan dana cepat dan aman dengan jaminan saldo Tabungan Emas
Pegadaian Syariah Pembiayaan Haji adalah layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman
Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi adalah pinjaman untuk perjalanan rohani (umroh) dengan jaminan emas, menggunakan pola angsuran berlandaskan prinsip-prinsip syariat islam.
Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan. Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya.
Cicil Emas Arisan adalah pilihan layanan investasi emas batangan secara angsuran untuk kelompok arisan dengan harga yang pasti dan tidak dipengaruhi fluktuasi harga emas.
Pegadaian Cicil EmasKu adalah produk pembiayaan emas batangan yang di tujukan untuk seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi emas, sekaligus mendapatkan benefit tambahan berupa asuransi perlindungan diri
Pegadaian membuka layanan pada hari Minggu. Jam buka dari pukul 10.00 - 14.00. Daftar lokasi yang buka pada hari Minggu adalah sebagai berikut:[11]