Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Pembelajaran tematik adalah salah satu pendekatan pembelajaran yang mengaitkan beberapa materi pelajaran pada beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan yang kemudian di kemas dalam bentuk tema.[1] Menurut Sutirjo dan Mamik, pembelajaran tematik adalah bentuk usaha pengintegrasian pengetahuan, keterampilan dan sikap yang terkandung dalam pembelajaran dengan menggunakan sebuah tema.[2]
Pembelajaran tematik mulai digunakan sejak diimplementasikannya Kurikulum 2013 di Indonesia. Pembelajaran tematik terpadu merupakan salah satu model implementasi kurikulum yang dianjurkan pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar.
Dalam pelaksanaannya, pembelajaran tematik memiliki tiga landasan, yaitu landasan filosifis, landasan psikologis dan landasan yuridis. Secara filosofis, pembelajaran tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafat, yaitu aliran progresivisme, konstruktivisme dan humanisme. Secara psikologis, pembelajaran tematik berkaitan utamanya dengan psikologi perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Sedangkan secara yuridis, pelaksanaan pembelajaran tematik didasarkan pada UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[3]
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2006), sebagai model pembelajaran di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, pembelajaran tematik mempunyai karakteristik-karakteristik yang membedakannya dengan model pembelajaran lainnya, yaitu berpusat pada peserta didik, memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik, mata pelajarannya yang menyatu dalam bentuk tema, konsep dari berbagai mata pelajaran tersaji dalam satu proses pembelajaran yang bermakna, dan hasil dari pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.[1]
Proses pelaksanaan pembelajaran tematik pada kurikulum 2013 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. Pembelajaran tematik dilaksanakan dengan menganut prinsip pembelajaran yang terpadu, yaitu:
Tujuan yang akan dicapai melalui penggunaan pembelajaran tematik dalam pembelajaran, yaitu untuk memudahkan peserta didik memusatkan perhatian pada satu tema atau topik, agar peserta didik memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih dalam dan berkesan, mengembangkan kompetensi berbahasa peserta didik dengan mengaitkan berbagai muatan mata pelajaran dengan pengalaman peserta didik, menjadikan peserta didik lebih bersemangat dalam belajar karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, peserta didik dapat merasakan mafaat dan makna belajar yang lebih dalam dengan materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas, pendidik dapat menghemat waktu karena muatan mata pelajaran disajikan secara terpadu, menumbuhkembangkan budi pekerti dan moral peserta didik dengan menyisipkan nilai-nilai moral pada materi pelajaran sesuai situasi dan kondisi.[3]
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pendidik sebelum melaksanakan pembelajaran tematik, yaitu: