Pemerintah Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru (Māori: Te Kāwanatanga o Aotearoa), resminya (meskipun jarang digunakan) Her Majesty's Government in New Zealand,[1] adalah kompleks administratif pelaksana otoritas Selandia Baru. Berdasarkan sistem Westminster, kekuasaan eksekutif di Selandia Baru didasarkan pada prinsip bahwa "Raja berdaulat, tetapi pemerintah yang mengelola, selama pemerintah tersebut masih mendapatkan sokongan dari Dewan Perwakilan Rakyat".[2]

Kepala negara Selandia Baru, sang Ratu/Raja – yang diwakili di Selandia Baru oleh Gubernur Jenderal – mengikuti nasihat pemerintah dan hanya berperan formal dalam eksekutif, kecuali menyangkut pembentukan dan pembubaran pemerintahan, dan penggunaan kekuasaan cadangan.

Meskipun Selandia Baru diberi status pemerintahan-mandiri pada tahun 1853 berdasarkan Akta Konstitusi Selandia Baru 1852, pemerintahan pertama berlini politis tidak pernah terwujud sampai tahun 1891, ketika John Ballance membentuk Partai Liberal dan Pemerintah Liberal Pertama.

Kepala pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kepala pemerintahan di Selandia Baru adalah Perdana Menteri. Perdana Menteri de facto dipilih secara tak-langsung, yakni tidak dipilih oleh rakyat Selandia Baru, melainkan (biasanya) harus menjadi ketua partai terbesar dalam Parlemen hasil pemilihan umum. Formalnya, mereka ditetapkan dan dapat dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Selandia Baru.

Referensi

[sunting | sunting sumber]