Pemerintahan Karnataka adalah sebuah badan terpilih secara demokratis dengan guberur sebagai kepala konstitusional. Gubernur yang dilantik untuk lima tahun melantik ketua menteri dan dewan menterinya. Meskipun meskipun gubernur merupakan kepala negara bagian seremonial, penjalanan pemerintahan sehari-hari dilakukan oleh ketua menteri dan dewan menteri yang memegang sejumlah besar kekuasaan legislatif.