Pendakwaan dan pemakzulan di Amerika Serikat

Suasana sidang pendakwaan Presiden Bill Clinton pada tahun 1999 dengan Ketua Mahkamah Agung, William Rehnquist sebagai pemimpin sidang.

Di Amerika Serikat, proses pendakwaan terjadi ketika suatu badan legislatif dapat mengajukan tuntutan terhadap seorang pejabat tinggi atas pelanggaran yang dituduhkan kepadanya dengan hukuman pemakzulan. Proses pendakwaan dan pemakzulan juga dapat dilakukan di tingkat negara bagian jika negara atau persemakmuran bagian tersebut mengatur tentang hal tersebut dalam konstitusi masing-masing. Proses pendakwaan tersebut juga dapat dilakukan oleh pemerintahan kesukuan serta pemerintahan pada tingkat lokal.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dapat mendakwa suatu pihak setelah anggota-anggota DPR yang ada memberikan suara mayoritas sederhana di dalam sidang atau persyaratan lain yang disahkan oleh DPR berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat Pasal 1 Bagian 2 Klausul 5. Tindakan tersebut memicu sidang pendakwaan federal dalam Senat Amerika Serikatuntuk memberikan suara mayoritas 2/3 agar dapat menjatuhkan putusan kepada pejabat tersebut dan memakzulkannya dari jabatannya. Senat juga dapat melanjutkan sidang untuk memberikan suara mayoritas sederhana agar dapat melarang pejabat tersebut sehingga tidak lagi memegang jabatan federal apa pun di masa mendatang.

Sebagian besar badan legislatif negara bagian dapat mendakwa para pejabat negara bagian, termasuk gubernur yang memimpin negara bagian, tergantung konstitusi masing-masing negara bagian. Sejumlah teritori Amerika Serikat dengan pemerintahan terorganisasi/terselenggara juga memiliki hak pendakwaan tersebut. Selain itu, praktik pendakwaan pejabat tinggi juga diterapkan pada badan-badan pemerintahan lainnya, seperti dalam pemerintahan kesukuan.

Proses pendakwaan oleh lembaga legislatif tersebut lebih bersifat "memperbaiki" sistem yang ada alih-alih "menghukum" pejabat yang bersangkutan, sementara "perbaikan" yang dapat diterapkan hanya terbatas pada pemakzulan atau pelengseran pejabat tersebut dari jabatannya. Karena proses ini tidak bersifat menghukum, pihak yang telah dimakzulkan dapat kemudian didakwa dalam pengadilan biasa untuk kemudian divonis hukuman pidana atau perdata. Selain itu, karena putusan pendakwaan oleh lembaga legislatif bukanlah hukuman, Presiden Amerika Serikat dilarang memberikan grasi dan amnesti kepada pihak yang telah didakwa dan dikenakan putusan oleh lembaga legislatif sehingga pihak tersebut terbebas dari akibat sidang pendakwaan.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]