Pengarsipan mandiri adalah cara sesesorang untuk melakukan perbuatan mengarsipkan secara mandiri atau oleh diri sendiri.
Selama tiga tahun terakhir ini responden telah mengarsipkan sendiri artikelnya dan jika di presentasekan bisa hampir separuh (49%) responden.[1] Aktivitas pengarsipan mandiri terbesar dilakukan oleh mereka yang menerbitkan makalah, padahal masih banyak penulis yang tidak menyadari kemungkinan menyediakan akses terbuka terhadap karya mereka melalui pengarsipan mandiri, ini disebabkan karena penulis menyatakan untuk melakukan pengarsipan mandiri membutuhkan waktu dan kemungkinan memiliki kesulitan teknis dalam melaksanakan kegiatannya, juga memiliki kekhawatiran mengenai perjanjian hak cipta yang disepakati dengan penerbit.[1]