Perjanjian Wina (1738)

Augustus III

Perjanjian Wina ditandatangani pada 18 November 1738 dan merupakan salah satu perjanjian internasional terakhir yang ditulis dalam bahasa Latin. Perjanjian ini mengakhiri Perang Penerus Polandia. Berdasarkan ketentuan perjanjian ini, Stanisław Leszczyński akan mencabut klaimnya atas takhta Polandia dan mengakui August III, Adipati Sachsen, selaku Raja Polandia.[1] Sebagai gantinya, Stanisław diberi wilayah Lorraine dan Bar. Kedua wilayah ini akan diwariskan kepada Prancis setelah kematiannya.[1] Sementara itu, Franz Stephan yang sebelumnya menjabat sebagai Adipati Lorraine mendapatkan ganti rugi berupa wilayah Keharyapatihan Toscana; wilayah tersebut lowong karena penguasa terakhir dari Wangsa Medici wafat pada tahun 1737. Prancis juga menyatakan kesediaannya untuk mengakui Sanctio Pragmatica 1713. Selain itu, berdasarkan perjanjian ini, Kerajaan Napoli dan Sisilia akan diserahkan oleh Austria kepada Adipati Carolis dari Parma dan Piacenza yang merupakan anak kandung Raja Filipe V dari Spanyol. Sebagai gantinya, Carlos harus menyerahkan Parma kepada Austria dan mencabut klaimnya atas takhta Toscana.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Lindsay, J. O. (1957) The New Cambridge Modern History Cambridge University Press, Cambridge, England, page 205, ISBN 0-521-04545-2