Dalam istilah kawasan insuler Amerika Serikat sebuah Persemakmuran atau Commonwealth adalah sebuah jenis dari teritorial dependen terorganisir namun tak terinkorporasi. Saat ini, terdapat dua kawasan insuler Amerika Serikat dengan status persemakmuran, Kepulauan Mariana Utara dan Puerto Rico.
Definisi "Persemakmuran" menurut kebijakan Departemen Negara AS saat ini (sesuai yang tercantum dalam Paduan Urusan Luar Negeri dari departemen tersebut) menyatakan: "Istilah 'Persemakmuran' tidak disebut atau ditujukan untuk status atau hubungan politik spesifik apapun. Contohnya, istilah ini telah diterapkan kepada negara maupun teritorial. Saat dipakai dalam hubungan dengan kawasan di bawah kedaulatan AS yang bukan negara bagian, istilah tersebut banyak diartikan sebagai kawasan yang memerintah sendiri di bawah sebuah konstitusi dari adopsinya dan seluruh hak pemerintahan sendiri tak dapat ditarik secara unilateral oleh Kongres."[1]