Perubahan rezim adalah penggantian sebagian rezim pemerintahan dengan rezim lain yang dilakukan dengan paksaan atau paksaan. Perubahan rezim dapat mengganti semua atau sebagian sistem kepemimpinan, aparatur administratif, atau birokrasi negara yang paling penting. Perubahan rezim dapat terjadi melalui proses domestik, seperti revolusi, kudeta, atau rekonstruksi pemerintahan setelah kegagalan negara atau perang saudara.[1] Perubahan rezim juga dapat dipaksakan kepada suatu negara oleh aktor asing melalui invasi, intervensi terbuka atau terselubung, atau diplomasi koersif.[2][3] Perubahan rezim dapat memerlukan pembangunan lembaga baru, pemulihan lembaga lama, dan promosi ideologi baru.[2]
Menurut kumpulan data Alexander Downes, 120 pemimpin disingkirkan melalui perubahan rezim yang dipaksakan oleh pihak asing antara tahun 1816 dan 2011.[2]