Durasi | 28 Juni 2015 – 29 Oktober 2015 |
---|---|
Lokasi | Brunei Indonesia (asal) Malaysia Kamboja (dicurigai) Filipina Singapura Thailand Vietnam |
Penyebab | Kebakaran hutan, terutama di Pulau Sumatra dan Kalimantan |
Hasil | Status darurat di provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan Penutupan sekolah di Indonesia, Malaysia dan Singapura |
Tewas | Beberapa warga Indonesia dilaporkan tewas akibat penyakit pernafasan maupun kecelakaan yang disebabkan terganggunya pandangan.[1][2][3][4] |
Polusi asap Asia Tenggara 2015 adalah pencemaran udara oleh kabut dan asap yang terjadi akibat kebakaran hutan di provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan di Pulau Sumatra[5] dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari Juni 2015 hingga Oktober 2015.[6][7] Pada 14 September 2015, keadaan darurat ditetapkan di provinsi Riau dikarenakan tingkat pencemaran yang melebihi batas berbahaya.[7] Dilaporkan ribuan warga terpaksa keluar dari ibu kota Pekanbaru, terutama anak-anak dan ibu hamil.[5][8]
Selain di Pulau Sumatra, kabut asap juga dirasakan di Kalimantan,[9] Singapura,[10] dan Malaysia.[5]
Kombinasi kebakaran hutan dan musim kemarau menyebabkan polusi asap terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, terutama di provinsi-provinsi yang pembakaran lahan ilegal dilakukan secara rutin untuk melakukan peladangan.[11] Pembebasan lahan untuk ditanami kelapa sawit merupakan salah satunya. Hampir sepanjang tahun hal ini berkontribusi besar pada jumlah polusi yang dihasilkan.[12]
Pada tanggal 14 September 2015, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Pekanbaru, Riau mencapai 984 psi yang jauh berada diatas batas kualitas udara sehat yang seharusnya lebih kecil dari 50 psi.[13][14] Pada tanggal 15 September Indeks Pencemaran Udara di Kuala Selangor, Malaysia mencapai angka 200.[5][15]
Sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru, Riau terpaksa meliburkan siswa untuk menghindari bahaya kesehatan untuk siswa.[16][17] Pada 15 September 2015, pemerintah di Malaysia memerintahkan penutupan sekolah-sekolah di Kuala Lumpur, Selangor, Melaka dan Negeri Sembilan.[5][15]
Pada tanggal 14 September 2015, 70 penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau dibatalkan karena kabut asap. Walaupun demikian otoritas bandar udara belum menutup seluruh aktivitas bandar udara.[18] Polusi asap menyebabkan penundaan dan pembatalan penerbangan "setiap hari" di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur.[9]
Pada 14 September 2015, tingkat polusi di Singapura mencapai rentang "sangat tidak sehat" menurut National Environment Agency negara tersebut. Asap tebal dan bau hangus meliputi negara ini,[19] dan berbagai kegiatan luar ruangan harus dibatalkan. Panitia GP Formula 1 Singapura, yang dijadwalkan pada 20-22 September, juga memantau perkembangan ini dengan ketat.[20]
|title=
pada posisi 23 (bantuan)