Quo Warranto adalah surat perintah tertulis yang dikeluarkan pengadilan. Surat ini diberikan kepada pejabat atau badan hukum agar ia membuktikan atas wewenang apa ia memegang jabatan, memangku perwakilan suatu badan hukum atau menjelaskan kuasa (mandat). Surat ini biasanya digunakan untuk menurunkan seseorang dari jabatan publik.[1]