Resolusi 1141 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 November 1997 |
Sidang no. | 3,837 |
Kode | S/RES/1141 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan seputar Haiti |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1141 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 November 1997. Usai mengulang seluruh resolusi DKPBB dan Majelis Umum terkait seputar Haiti dan menyatakan penarikan United Nations Transition Mission in Haiti sesuai dengan Resolusi 1123 (1997), DKPBB membentuk United Nations Civilian Police Mission in Haiti (MIPONUH) untuk terus membantu kepolisian Haiti selama setahun.[1]