Sebelumnya | Sinar Mas Group (1938-2006) |
---|---|
Kelompok usaha | |
Industri | Konglomerat |
Didirikan | 1938 (sebagai Sinar Mas Group) 2006 (sebagai Sinar Mas) |
Pendiri | Eka Tjipta Widjaja |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Produk | Kertas Konsumen tisu Sumber daya alam Konsumen makanan dan minuman Keuangan Properti Telekomunikasi Televisi berbayar Infrastruktur Yayasan |
Situs web | www |
Sinar Mas adalah merupakan sebuah nama dagang yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, seperti Pulp dan Kertas, Agribisnis dan Food, Jasa Keuangan, Developer dan Real Estate, Telekomunikasi, dan Energi dan Infrastruktur, termasuk Kesehatan dan Pendidikan. Sinar Mas memiliki visi menjadi entitas bisnis berskala global yang menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.[1] Grup Sinar Mas didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja yang lahir pada 27 Februari 1921 di Quanzhou, China. Eka Tjipta Widjaja meninggal pada tahun 2019 di usia 98 tahun.[2]
[3][4] Sejak tahun 2003, Sinar Mas tidak lagi menyebut dirinya sebagai Sinar Mas Group, karena setelah restrukturisasi, Sinar Mas tidak lagi memiliki holding, melainkan President office yang memfasilitasi/membantu pilar-pilar bisnis.[5] Pada tahun 1968, penyulingan minyak nabati dan kopra pertama Sinar Mas, Pabrik Bitung Manado Oil Limited didirikan di Sulawesi Utara. Seiring dengan perkembangannya, Sinar Mas mengakuisisi pabrik soda kimia Tjiwi Kimia pada tahun 1972, yang kemudian menjadi pabrik kertas pertama Sinar Mas. Tahun 1972 juga menandai dimulainya pilar bisnis developer dan real estate, yang dikenal dengan PT Duta Pertiwi Tbk. Kemudian pada tahun 1982, PT Internas Artha Leasing didirikan dan berkembang menjadi perusahaan jasa keuangan yang terintegrasi. Pada tahun 1986, Sinar Mas Forestry mengelola hutan tanaman industrinya yang pertama. PT Dian Swastatika Sentosa didirikan pada tahun 1996 untuk memasok listrik ke fasilitas-fasilitas produksi Sinar Mas di pedalaman. Pada tahun 2010, smartfren didirikan sebagai hasil merger dengan salah satu provider telekomunikasi, Fren.[6] Grup Sinar Mas didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja yang lahir pada 27 Februari 1921 di Quanzhou, China.
APP (Asia Pulp & Paper) adalah sebuah jenama yang menaungi perusahaan-perusahaan penghasil pulp dan kertas Sinar Mas. APP merupakan salah satu penghasil pulp dan kertas terbesar di dunia, yang terintegrasi secara vertikal. APP beroperasi di seluruh Indonesia, dengan unit bisnis mencakup pulp, kertas, pengemasan, tisu, (dengan) kapasitas produksi sekitar 12 juta ton per tahun.[7] APP meluncurkan Forest Conservation Policy (FCP) pada 5 Februari 2013, yang di dalamnya termasuk moratorium atas seluruh penebangan hutan alam oleh pemasok, juga dimulainya penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) berskala besar untuk mengindentifikasi hutan alam dan area lainnya untuk dilindungi.[8] Pada 28 April 2014, APP mengumumkan komitmennya untuk mendukung perlindungan dan pemulihan 1 Juta Hektar Hutan di Indonesia.[9]
Sertifikasi: SVLK,[10] ISO9001, ISO14001, ISO50001, ISO22000, ISO26000, Indonesian Legal Wood, MUI (untuk kertas Qur’an)
Sinar Mas mengoperasikan pilar bisnis Agribisnis dan Food melalui Golden Agri-Resources Ltd.[11] (GAR), yang terdaftar di Singapore Exchange sejak tahun 1999. Salah satu anak usaha GAR, PT SMART Tbk, mengelola sekitar 5% perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dengan total produksi mencapai 10% dari total produksi kelapa sawit Indonesia.[12]
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menyediakan beragam jasa keuangan, seperti asuransi jiwa dan non-jiwa, sekuritas, layanan perbankan dan pasar modal. Dua divisi terbesarnya adalah Sinar Mas MSIG Life, yang berkolaborasi dengan Mitsui Sumitomo Insurance Group, dan Asuransi Sinar Mas. Pada tahun 2015, Mega Life Insurance mengubah namanya menjadi PT Asuransi Simas Jiwa dengan layanan mencakup asuransi jiwa individu, asuransi perbankan, asuransi perusahaan, program pensiun, pemasaran langsung, dan telemarketing.[13]
Sinar Mas Sekuritas merupakan perusahaan sekuritas menengah yang menawarkan berbagai jasa keuangan, termasuk manajemen aset, broker, investasi perbankan, dan jasa penasehat keuangan.[14]
PT Smartfren Telecom Tbk adalah penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan teknologi 4G LTE. Didirikan pada tahun 2011, Smartfren beroperasi di bawah merek dagang Smartfren dan merupakan bagian dari grup Sinar Mas, salah satu konglomerat terbesar di Indonesia. Smartfren dikenal dengan komitmennya dalam menyediakan jaringan 4G LTE yang luas dan stabil, dengan fokus pada kebutuhan data konsumen di seluruh Indonesia. Selain layanan 4G LTE, Smartfren juga menawarkan produk-produk seperti modem MiFi, kartu SIM prabayar dan pascabayar, serta layanan digital berbasis cloud dan aplikasi.
Smartfren telah memainkan peran penting dalam memperluas akses internet di Indonesia dengan paket data yang kompetitif dan terjangkau, menjadikannya pilihan populer di kalangan pengguna yang mengandalkan layanan data untuk kebutuhan komunikasi dan hiburan. Perusahaan ini juga terlibat dalam berbagai kolaborasi strategis, termasuk pengembangan jaringan 5G di masa depan.
Di pasar saham, Smartfren terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham FREN, dan terus berinovasi dalam menghadirkan solusi telekomunikasi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.[15]
Sinar Mas Land adalah salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, dengan proyek-proyek pengembangan meliputi kota mandiri, perumahan dan area komersial, pusat perdagangan dan perbelanjaan, perhotelan, arena rekreasi dan industri properti.[16] Di Indonesia, Sinar Mas memiliki lahan sekitar 10.000 hektar. Sementara di luar Indonesia, Sinar Mas Land mengembangkan berbagai proyek di Cina, Malaysia, Singapura, dan Inggris.[17]
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS) yang berdiri pada tahun 1998 mengoperasikan 4 kegiatan usaha utama di Indonesia: uap dan pembangkit tenaga listrik, pertambangan batubara, perdagangan besar, dan multimedia.[18] DSS terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Desember 2009.[19]
Eka Tjipta Foundation (ETF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh keluarga Eka Tjipta Widjaja sebagai wadah pelaksanaaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bagi seluruh unit usaha dibawah bendera Sinar Mas dalam rangka memberikan tanggapan terhadap persoalan pembangunan sosial kemasyarakatan.[23] Hal tersebut seiring dengan bergairahnya pembangunan sosial kemanusiaan, ekonomi kemasyarakatan, dan lingkungan hidup yang dilakukan oleh berbagai sektor usaha.[23]
Kegiatan Waqaf Al-quran sudah dilakukan oleh Asia Pulp & Paper Sinar Mas sejak tahun 2008. pada tahun 2016, Sinar Mas mewaqafkan 100000 Al-Quran ke berbagai kota di Indonesia.[24] kegiatan waqaf Al-Quran ini didasari oleh tidak terpenuhinya kebutuhan Al-Quran di Indonesia, yaitu 2 Juta Quran pertahun.[25]
sejak tahun 2005, Sinar Mas rutin mengadakan Bazar Rakyat dengan mendistribusikan 30 juta liter minyak goreng ke masyarakat di berbagai kota di Indonesia dengan harga, 7000 rupiah per liter. kegiatan ini merupakan tanggapan mengenai harga kebutuhan pokok yang naik turun di Indonesia dan membidik masyarakat yang terkena dampak dari ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.[26]
Untuk menghadapi musim kemarau 2016, lewat PT SMART Tbk, Sinar Mas meluncurkan program Desa Siaga Api.[27] Program ini memberdayakan masyarakat lokal untuk pencegahan kebakaran dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah dan instansi-instansi berwenang lainnya. Untuk tahap pertama, program Desa Siaga Api ini dilaksanakan di delapan desa binaan di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Sembilan desa di wilayah Provinsi Jambi. Melalui program Desa Siaga Api, warga desa akan dilatih dan diberikan sarana prasarana pemadaman api. Program ini juga memberikan insentif kepada desa terbaik yang berhasil mencegah dan menangani potensi kebakaran, berupa bantuan pembangunan infrastruktur sosial tambahan, atau bantuan pendampingan teknis dari PT SMART Tbk.[28]
Desa Makmur Peduli Api merupakan proyek pencegahan kebakaran jangka panjang yang diprakarsai oleh APP dengan memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat desa.[29] Salah satu insentif itu adalah bantuan akses pasar untuk komoditas-komoditas pertanian dan perkebunan warga di sekitar konsesi Sinar Mas Forestry. Lewat wadah ini, masyarakat di sekitar lokasi perkebunan akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan insentif dalam praktik pertanian atau perkebunan ramah lingkunan.[30]
Salah satu unit bisnis Sinar Mas, Asia Pulp & Paper menuai berbagai kritik atas dasar pemeliharaan lingkungan. Perusahaan ini terlibat kontroversi lingkungan dan telah dituduh terlibat dalam pembalakan liar di Kamboja dan di Indonesia. APP menandatangani kemitraan lima tahun dengan Rainforest Alliance pada 2005. Kemitraan ini seharusnya memungkinkan Rainforest Alliance untuk mengidentifikasi dan memantau hutan bernilai konservasi tinggi dalam empat konsesi yang dikelola oleh APP di Pulau Muda, Serapung, Siak, dan Bukit Batu, juga menyediakan pernyataan yang membuktikan hasil dari upaya perusahaan untuk melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi tersebut. Rainforest Alliance membuat sejumlah permintaan untuk perubahan dalam pengelolaan kawasan ini pada tahun pertama kontrak, dan menemukan bahwa situasi malah memburuk pada akhir 2006. pemimpin Rainforest Alliance menghentikan perjanjian tersebut pada bulan Februari 2007, dengan menyatakan:
Perusahaan ini belum menunjukkan pendekatan yang komprehensif, konsisten atau dedicated terhadap pengelolaan konservasi yang diperlukan untuk memelihara atau meningkatkan ekosistem hutan fundamental bagi kelangsungan hidup Hutan Bernilai Konservasi Tinggi di sana.[31] Pada bulan November 2007, Forest Stewardship Council (FSC) secara resmi memisahkan diri dengan APP, menyatakan tidak lagi berlakunya hak APP menggunakan logonya dan menghentikan semua hubungan dengan FSC pada 2007.[32] Pada Juni 2013, APP menerbitkan Sustainability Roadmap Vision 2020. Sebagai bagian dari update untuk rencana “Vision 2020” dan Kebijakan Konservasi Hutan, APP mengumumkan batas waktu mutlak 31 Agustus 2013 untuk semua kayu hutan alam ditebang sebelum 1 Februari 2013 untuk mencapai pabrik bubur kertas. Tidak ada serat hutan alam yang akan diizinkan ditebang melewati tanggal yang ditetapkan APP.[33] Pada akhir 2012, APP menemui FSC, menyatakan bahwa mereka telah mengalami perubahan mendasar dan karena itu ingin masuk ke dalam dialog konstruktif mengenai kemungkinan pembaruan terkait dengan FSC. Pada November 2013, Direksi FSC menyambut baik pengumuman ini dan menyatakan minatnya ketika APP kembali berserikat dengan FSC dengan mengikuti proses APP mencapai Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) dan telah memenuhi Kebijakan Asosiasi FSC.[34]