Sumaryanto M.Kes., AIFO. | |
---|---|
![]() Sumaryanto beraudiensi dengan Gubernur DI Yogyakarta, 6 Januari 2025. | |
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta | |
Mulai menjabat 26 Januari 2021[1] | |
![]() Pendahulu Prof. Dr. Margana, M.Hum., M.A. (Plt.) Pengganti Petahana ![]() | |
Dekan FIK Universitas Negeri Yogyakarta | |
Masa jabatan 2020 – 2021[2] | |
Wakil Rektor III Universitas Negeri Yogyakarta | |
Masa jabatan 2012 – 2019[3] | |
Dekan FIK Universitas Negeri Yogyakarta | |
Masa jabatan 2003 – 2011[4] | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 Maret 1965 Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | IKIP Yogyakarta Universitas Airlangga Universitas Gadjah Mada |
Profesi | Akademisi |
![]() ![]() |
Sumaryanto (lahir 1 Maret 1965) adalah Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ke-12. Dirinya berhasil terpilih untuk menjabat dua periode sejak jabatan pertamanya pada tahun 2021.[1][5][6][7] Sebelumnya, dirinya menjabat sebagai wakil rektor dan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIKK) dan Kesehatan di universitas yang sama.[8][9][10]
Pada masa kepemimpinan Sumaryanto, status Universitas Negeri Yogyakarta yang semula PTN-BLU berubah menjadi PTN-BH. Dengan status baru ini, kampus yang dipimpinnya itu memiliki regulasi yang lebih fleksibel menyangkut aspek akademik dan nonakademik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.[11] Seiring kewenangan baru yang dimiliki, terjadi perubahan besar atas fakultas dan jurusan yang dimiliki UNY, termasuk di antaranya nama fakultas, jurusan yang dimiliki, hingga perubahan penyebutan jurusan menjadi departemen.[12]
Terkait isu nasional, guru besar dalam bidang filsafat pendidikan jasmani dan olahraga[4][13] FIK UNY ini merupakan salah satu tokoh yang menolak usulan penghapusan jalur seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri, isu yang banyak dibicarakan akibat kasus operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung.[14] Dirinya berpendapat bahwa permasalahan yang terjadi di internal Unila, tidak dapat digeneralisasi. Perbaikan harus dilakukan di universitas tersebut. Untuk universitas yang sudah berjalan baik, dipertahankan.[15]
Tahun 2022, Sumaryanto ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi salah satu anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022.[16][17][18] Penunjukan ini tertuang dalam Keppres No. 19 Tahun 2022.[19]
Sebagai anggota tim pencari fakta, Sumaryanto dan tim bertugas mengidentifikasi permasalahan untuk mencari solusi terbaik agar ke depannya kasus serupa tidak terulang lagi.[20] Dari kerja tim, Sumaryanto berharap ada "win-win solution" dan masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.[20]
Bagian ini memuat sebagian dari karya Sumaryanto.