Tan Eng Hoa | |
---|---|
Lahir | 1907 Semarang, Hindia Belanda |
Meninggal | April 1949 (umur 41–42) |
Tan Eng Hoa (陳英華) (1907 – April 1949) lahir di Semarang dan menempuh pendidikan di HBS. Dia lulus di bidang hukum dari Rechts Hoogeschool di Batavia pada tahun 1932. Pada tahun 1945, ia mewakili masyarakat Tionghoa Indonesia di Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia,[1] di mana ia mengusulkan sebuah artikel untuk kebebasan berserikat dalam penyusunan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.[2] Ia meninggal pada April 1949 karena kanker pankreas.[2]
Tan lahir di Semarang pada tahun 1907, dari orang tua yang memiliki toko kelontong.[3]