Yongmoodo

Yongmoodo (disebut juga sebagai yongmudo) adalah salah satu jenis bela diri yang berasal dari Korea Selatan. Bela diri ini merupakan gabungan beberapa bela diri. Di Indonesia, yongmoodo menjadi bela diri wajib bagi anggota Tentara Nasional Indonesia.[1]

Sejarah yongmoodo dimulai pada tanggal 15 Oktober 1995 pada saat College of Martial Arts dari Universitas Yong In di Korea Selatan membentuk seni bela diri Yongmoodo. Yongmoodo merupakan gabungan dari beberapa jenis bela diri yang sudah dikenal sebelumnya, antara lain judo, taekwondo, apkido, ssirum, dan hosinsool. Hon sin sul, yang memiliki arti "bela diri" atau "pertahanan diri sendiri", menjadi dasar dari yongmoodo.

Yongmoodo sebelumnya dikenal dengan kata hankido saat berkembang pada tahun 1976 di Korea Selatan. Hankido kemudian berubah nama sehingga dikenal dengan nama kukmodo. Secara etimologi, yongmoodo (용무도) terdiri atas tiga suku kata. Suku kata pertama yakni yong yang diasosiasikan dengan naga. Naga dalam tradisi Korea dipercaya memiliki kekuatan mistik dan juga mampu terbang sambil mengeluarkan api dari mulutnya. Suku kata kedua mu atau moo berarti bela diri yang dapat berupa perkelahian, pertarungan, pertahanan yang juga berhubungan dengan strategi, fisik, mental, dan psikologi. Sementara, suku kata ketiga do dapat diartikan sebagai cara berlatih dan cara hidup terkait dengan filosofi bahwa manusi mampu belajar dari alam serta juga mampu melawan alam.

Di Indonesia, olahraga ini resmi menjadi olahraga wajib di kalangan TNI Angkatan Darat sejak tahun 2008.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sejarah Yongmoodo". Diakses tanggal 14 Juli 2020. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]