Zona selamat sekolah


ZoSS sesaat sebelum diresmikan di Surakarta
Salah satu sosialisasi batas kecepatan di ZoSS

Zona selamat sekolah (disingkat ZoSS) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip, pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.

Desain ZoSS

[sunting | sunting sumber]
Diagram Zona Selamat Sekolah

Karena anak-anak sekolah khususnya yang baru duduk di Sekolah dasar masih sangat rentan dalam berlalu lintas khususnya pada saat menyeberang jalan di depan sekolah, oleh karena perlu didesain dengan cermat menyangkut:

  • Trotoar
  • Warna jalan di depan sekolah, biasanya digunakan warna merah sehingga menjadi karpet merah.
  • Perambuan
    • Rambu lalu lintas berupa rambu batas kecepatan (25 km/jam), rambu larangan parkir, rambu dilarang menyalib.
    • Markah jalan berupa markah zebra cross, markah dilarang parkir, markah membujur dan melintang lainnya (dengan luasan pengecatan markah berwarna merah yang cukup luas, pada satu sisi atau dua sisi bidang jalan).
    • Lampu lalu lintas (bukan Warning Light) bila diperlukan (merupakan rambu pendukung/bagian terpisah dan bukan bagian inti dari pelaksanaan markah zona selamat sekolah), khususnya di sekolah yang berada dipinggir jalan arteri yang padat.

Penegakan hukum

[sunting | sunting sumber]

Penegakan hukum merupakan kunci keberhasilan keselamatan di sekitar sekolah, dimana perlu penegakan hukum terhadap:

  • pelanggaran kecepatan
  • pelanggaran kegiatan parkir dan stop
  • kelalaian memberikan perioritas terhadap pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross
  • pelanggaran terhadap rambu dilarang menyalip.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]