Śri Maharaja Śri Wijaya Mahadewi (masa berkuasa 983-989 M), adalah Ratu Kerajaan Bali pada ca. 983 M. Ia adalah pemimpin perempuan pertama di Bali yang tercatat dalam sejarah. Susunan dan nama–nama jabatan pemerintah yang biasa berlaku di Jawa dipergunakan di Bali. Beliau memerintah pada tahun 905 Saka atau 938 M. Beberapa ahli memperkirakan ratu ini adalah putri dari Mpu Sindok dari kerajaan Mataram Kuno.
Satu-satunya prasasti sebagai sumber sejarah ratu ini adalah prasasti Gobleg, Pura Desa II (905 Saka). Ratu ini memberi izin kepada penduduk desa Air Tabar, yang merupakan pamong kuil Indrapura di Bukittunggal di wilayah desa Air Tabar, untuk memperbaharui prasastinya (mabharin pandaksayan na). Ratu ini tidak menggunakan identitas dinasti Warmadewa.
Keadaan ini mengundang timbulnya sejumlah pendapat. Berdasarkan terpakainya kata Śri Wijaya dalam gelar sang ratu, P.V. van Stein Callenfels (1924:30) berpendapat bahwa kemungkinan ratu itu berasal dari kerajaan Sriwijaya di Sumatra. Dengan kata lain, hal itu menunjukkan adanya perluasan kekuasaan Sriwijaya ke Bali. Pada tahun 1950, dalam artikelnya yang berjudul ”De Stamboom van Erlangga”, J.L. Moens menghubungkan ratu itu dengan kerajaan Jawa Timur.
Damais secara lebih tegas mengemukakan bahwa ratu itu adalah putri MPu Sindok yang bernama Sri Isana Tunggawijaya. Pendapatnya itu didasarkan pada adanya jabatan-jabatan wadihati, makudur, dan pangkaja yang disebutkan dalam prasasti ratu itu, di samping sejumlah jabatan tinggi yang telah lazim di Bali. Ketiga jabatan itu sangat khas dalam kerajaan di Jawa.
Ratu Sri Wijaya Mahadewi diduga mangkat pada tahun 911 Saka (989 M). Tampuk pemerintahan di Bali kemudian dipegang oleh pasangan Sri Gunapriyadharmapatni dan Sri Dharmodayana Warmadewa.[1]
Didahului oleh: Janasadhu Warmadewa |
Penguasa Bali 983-989 M |
Diteruskan oleh: Mahendradatta |