I Gusti Ketut Pudja | |
---|---|
Gubernur Sunda Kecil ke-1 | |
Masa jabatan 19 Agustus 1945 – 29 Januari 1946 | |
Presiden | Soekarno |
Pendahulu Tidak Ada | |
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI | |
Masa jabatan 1960–1964 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sukasada, Bali, Hindia Belanda | 19 Mei 1908
Meninggal | 4 Mei 1977 Jakarta | (umur 68)
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | I Gusti Ayu Made Mirah |
Anak | 5 |
Orang tua | I Gusti Nyoman Raka dan Jero Ratna Kusuma |
Almamater | Rechtshoogeschool te Batavia |
Pekerjaan | Politikus, tokoh hukum |
Sunting kotak info • L • B |
I Gusti Ketut Pudja (19 Mei 1908 – 4 Mei 1977) adalah Pahlawan Nasional Indonesia. Ia ikut serta dalam perumusan negara Indonesia melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mewakili Sunda Kecil (saat ini Bali dan Nusa Tenggara).
I Gusti Ketut Pudja juga hadir dalam perumusan naskah teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Ia kemudian diangkat Soekarno sebagai Gubernur Sunda Kecil.[1] Pada tahun 2011, I Gusti Ketut Pudja ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional bersama 6 orang lainnya.[1] Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa jasanya, Pemerintah Republik Indonesia, mengabadikan ia di pecahan uang logam rupiah baru, pecahan Rp. 1.000,-.[2]
Pudja dilahirkan pada 19 Mei 1908 di Singaraja, Bali. Pada tahun 1934, ia lulus dari perkuliahannya di Rechtshoogeschool di Batavia.[3] Pada tahun 1935, ia mulai bekerja di Kantor Residen Bali dan Lombok. Setahun kemudian, ia ditempatkan di Raad Van Kerta, yang pada masa itu merupakan kantor pengadilan yang ada di Bali.[4]