Jakarta Utara | |
---|---|
Motto: Nyamplung - Burung raja udang | |
Koordinat: 6°07′S 106°54′E / 6.12°S 106.9°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | DKI Jakarta |
Tanggal berdiri | 28 Agustus 1978 |
Dasar hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 |
Ibu kota | Koja |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Wali Kota | Ali Maulana Hakim[1] |
• Wakil Wali Kota | Juaini[1] |
Luas | |
• Total | 146,66 km2 (56,63 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 1.873.096 |
• Kepadatan | 13,000/km2 (33,000/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• Bahasa | Indonesia, Jawa, Sunda, Betawi, Batak, Tionghoa, Melayu, Minang, Makassar, Mandar, Madura, Minahasa, Ambon, Aceh, Banjar, Bugis, Inggris |
• IPM | 81,11 (2023) sangat tinggi[5] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 021 |
Pelat kendaraan | B |
Kode Kemendagri | 31.72 |
Situs web | utara |
Kota Administrasi Jakarta Utara adalah sebuah kota administrasi di bagian Utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Kantor wali kota Administrasi Jakarta Utara terletak di Kecamatan Tanjung Priok. Jakarta Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Pada akhir tahun 2023 jumlah penduduk kota Jakarta Utara berjumlah sebanyak 1.873.096 jiwa.[2] Di Jakarta Utara terletak beberapa pelabuhan, diantaranya Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Sebagai kota administrasi, Jakarta Utara bukanlah daerah otonom sehingga tidak memiliki DPRD tersendiri. Wali kota Jakarta Utara diangkat oleh gubernur DKI Jakarta atas pertimbangan DPRD. Di sebelah utara Jakarta Utara berbatasan dengan Laut Jawa, di sebelah timur dengan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di sebelah selatan dengan Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Di sebelah barat Jakarta Utara berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Banten.
Kota Jakarta Utara merupakan wilayah yang terletak di bagian utara Kota DKI Jakarta dan salah satu wilayah administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara geografis, letak Kota Administrasi Jakarta Utara berada pada posisi 106°20’00’’ Bujur Timur dan 06°10’00’’ Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara mencapai 146,66 Km² atau mencapai 22,06% dari luas total wilayah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan sawah seluas 414 hektar dan merupakan wilayah dengan lahan sawah terluas di DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan sawah seluas 414 hektar dan merupakan wilayah dengan lahan sawah terluas di DKI Jakarta.
Wali kota yang menjabat saat ini di Jakarta Utara ialah Ali Maulana Hakim, dan wakil wali kota, Juaini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik mereka pada 23 Februari 2021, di Balai Kota DKI Jakarta.[6]
No | Wali Kota | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Wakil Wali Kota | ||
---|---|---|---|---|---|---|
14 | Ali Maulana Hakim | 23 Februari 2021 | sekarang | Juaini |
DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.[7] Berbeda dengan DPRD Provinsi lainnya, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.[7]
Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Dewan ini berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus 2019 oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 25 kursi.[8][9][10]
Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki 6 kecamatan dan 32 kelurahan dengan kode pos 14110 hingga 14470.[11][12]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Utara, adalah sebagai berikut:
Kemendagri | Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Daftar Kelurahan |
---|---|---|---|
31.72.04 | Cilincing | 7 | |
31.72.06 | Kelapa Gading | 3 | |
31.72.03 | Koja | 6 | |
31.72.05 | Pademangan | 3 | |
31.72.01 | Penjaringan | 5 | |
31.72.02 | Tanjung Priok | 7 | |
TOTAL | 31 |
PP No. 25 tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta membentuk lima kecamatan di Jakarta Utara. Satu di antaranya kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selanjutnya melalui PP No. 90 tahun 1980, Kecamatan Kelapa Gading dimekarkan dari Koja, dan Pademangan dari penjaringan.
Data pemerintah DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, jumlah sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas di Jakarta Utara sebanyak 966 sekolah. Jumlah sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 264 sekolah, 11 sekolah negeri dan 253 sekolah swasta.
Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 344 sekolah, 147 sekolah negeri dan 197 sekolah swasta. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama berjumlah 193 sekolah, 39 sekolah negeri dan 154 sekolah swasta. Kemudian untuk tingkat Sekolah Menengah Atas sebanyak 89 sekolah, 17 sekolah negeri dan 72 sekolah swasta. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 76 sekolah, 8 sekolah negeri dan 68 sekolah swasta.[13]
Sementara untuk tingkat perguruan tinggi, termasuk Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, hingga Akademi, tahun 2022 terdapat 16 perguruan tinggi di Jakarta Utara, dan semua perguruan tinggi tersebut adalah sekolah swasta, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[14] Beberapa diantaranya ialah Universitas Bunda Mulia, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, STIE Wiyatamandala, STMIK Jibes, Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPIAMI, Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Akademi Maritim Nasional Jaya, Akademi Maritim Djadajat, dan lainnya.
Jakarta Utara dilayani Pelabuhan Tanjung Priok yang melayani angkutan laut menghubungkan berbagai penjuru di Indonesia. Selain itu, transportasi rel dilayani oleh kereta api komuter Commuter Line di Stasiun Ancol beserta Tanjung Priok dan LRT Jakarta di Kecamatan Kelapa Gading. Meskipun Jakarta Utara merupakan wilayah pesisir Jakarta, kota administrasi tersebut melayani layanan BRT Transjakarta, yaitu koridor 9, koridor 10, dan koridor 12. Terminal Tanjung Priok merupakan terminal bus utama di Jakarta Utara yang melayani angkutan bus perkotaan maupun antarkota.
Fasilitas Rumah Sakit yang ada di Jakarta Utara, diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, Rumah Sakit Pluit, RSU Sukmul Sisma Medika, RSU Satya Negara, RSU Puri Medika, RSU Port Medical Center, RSU Pelabuhan Jakarta, RSU Pekerja, RSU Pantai Indah Kapuk, RSU Mulyasari, RSU Gading Pluit, RSU Firdaus, RSIA Santo Yusuf, RSIA Grand Family, RSIA Family, RS Royal Progress, Rumah Sakit dr. Sulianti Saroso, RS Primasana, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, RS Islam Jakarta Sukapura, RS Hermina Podomoro, RS Duta Indah, RS Atma Jaya, RSUD Tugu Koja, RSUD Tanjung Priok. Pada saat terjadinya pandemi Covid-19, wisma atlet dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, tempat khusus karantina bagi masyarakat yang menderita Covid-19.[15]