Masjid Raya Makassar | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Lokasi | |
Lokasi | Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia |
Arsitektur | |
Tipe | Masjid |
Peletakan batu pertama | 1948 |
Rampung | 1949 |
Masjid Raya Makassar (Makassar: ᨆᨔᨗᨁᨗ ᨒᨚᨄᨚᨓ ᨆᨀᨔᨑ) merupakan sebuah masjid yang terletak di Makassar, Indonesia. Masjid ini dibangun pada tahun 1948 dan selesai pada tahun 1949. Masjid ini mengalami renovasi dari tahun 1999 hingga tahun 2005. Pertama kali dirancang oleh arsitek Mohammad Soebardjo setelah memenangi sayembara yang digelar panitia pembangunan masjid raya. Masjid ini dapat menampung hingga 10.000 jamaah.
Mesjid dua lantai di Jl. Bulusaraung ini menggunakan bahan bangunan sekitar 80 persen dari bahan baku lokal, memiliki dua menara setinggi 66,66 meter, daya tampung 10.000 jamaah dan fasilitas berupa perpustakaan, kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Masjid Raya Makassar, dibangun di atas lahan lapangan sepak bola Exelsior Makassar seluas 13.912 meter persegi yang dihibahkan untuk pembangunan masjid tersebut. Bangunan awal Masjid Raya Makassar dirancang oleh M Soebardjo dan dibangun pada tanggal 25 Mei 1949. Dana awal pembangunan masjid hanya Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah) yang diprakarsai K H Ahmad Bone, seorang ulama asal Kabupaten Bone tahun 1947 dengan menunjuk ketua panitia KH Muchtar Lutfi, dua tahun kemudian diresmikan dengan menghabiskan biaya Rp1,2 juta rupiah pada tahun 1949.
Masjid raya kebanggaan muslim Makassar ini menjadi tempat dilaksanakannya untuk pertama kali perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada tahun pada 1955 silam. Presiden pertama RI, Ir. Soekarno pernah singgah dan melaksanakan sholat Jumat di masjid ini pada tahun 1957. Sedangkan mantan Presiden Soeharto juga berkunjung dan sholat Jumat di masjid perjuangan ini pada tahun 1967.
Masjid Raya Makassar dirombak total dari bentuk aslinya pada Februari 1999. Saat itu, Ketika Jusuf Kalla melontarkan ide perombakan besar-besaran masjid tersebut, muncul reaksi dengan tudingan sebagai kapitalis murni, dengan tuduhan akan mendirikan plaza di atas lokasi bekas bangunan masjid itu. Namun, seiring dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan masjid sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur HZB Palaguna 9 Oktober 1999, maka Jusuf Kalla sebagai pebisnis membuktikan tekadnya untuk memperbarui bangunan dan model masjid tersebut.