Taman Nasional Bukit Tiga Puluh | |
---|---|
IUCN Kategori II (Taman Nasional) | |
Lokasi di Sumatra | |
Letak | Sumatra, Indonesia |
Koordinat | 1°0′S 102°30′E / 1.000°S 102.500°E |
Luas | 143.143 hektare |
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (juga disebut Bukit Tigapuluh) adalah taman nasional yang terletak di Sumatra, Indonesia. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh terletak pada lintas provinsi dan kabupaten, yaitu di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir di Provinsi Riau, dan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Provinsi Jambi.[1] Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 539/KPTS-II/1995.[2]
Taman ini memiliki luas kira-kira 143.143 hektare dan secara ekologi, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh merupakan kawasan yang memiliki tipe ekosistem hutan tropis dataran rendah, sehingga mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi dan hampir seluruh spesies flora dan fauna di Pulau Sumatra, terdapat di kawasan taman nasional ini. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh merupakan tempat terakhir bagi spesies terancam seperti orang utan sumatra, harimau sumatra, gajah sumatra, badak sumatra, tapir asia, beruang madu dan berbagai spesies burung yang terancam. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh juga merupakan tempat tinggal bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak.
Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh menjadi 20 kawasan prioritas global untuk konservasi harimau oleh pakar spesies pada tahun 2006 dan juga dijadikan sebagai daerah perlindungan untuk proyek pelepas-liaran orang utan sumatra.[3]
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh memiliki topografi dengan ekosistem hutan hujan tropika dataran rendah. Iklim di sekitarnya selalu basah, tanah kering dan ketinggian dibawah 1.000 mdpl. Penyebaran vegetasi di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh termasuk dalam zona vegetasi Indonesia bagian barat. Pohon-pohon yang tumbuh sebagian besar merupakan Diterocarpaceae. Tipe ekosistemnya terbagi lagi berdasarkan perbedaan struktur tegakan, komposisi jenis dan fisiognomi. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh mempunyai hutan primer, hutan terganggu dan hutan sekunder. Hutan primer masih alami dan belum pernah mengalami kegiatan penebangan kayu. Sebagian besar flora termasuk dalam jenis meranti. Sedangkan hutan terganggu merupakan kawasan hutan alam yang telah mengalami penebangan kayu. Di hutan terganggu, flora yang tumbuh adalah Euphorbiaceae. Pada hutan sekunder hanya tumbuh belukar di sekitar peladangan musiman. Flora yang tumbuh di hutan sekunder hanya dari jenis pioner. Selain itu, ada pula kebun karet yang dimiliki oleh masyarakat yang menanam jenis tanaman utama berupa karet.[4]
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh kini mendapat ancaman serius dari penebangan kayu ilegal dan penanaman kelapa sawit.[5] Menyusutnya habitat kawasan ini, mengakibatkan peningkatan konflik antara manusia dan gajah sumatra 4 kali lipat selama 10 tahun terakhir. Menurut Frankfurt Zoological Society, 346 konflik pada tahun 2018 mengakibatkan 9.161 pohon karet dan sawit, 2.475 batang tanaman dan pondok rusak, serta kematian seekor gajah, terjadi seiring menyusutnya tutupan hutan hujan dataran rendah ekosistem Bukit Tigapuluh ini. Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ini punya 84.042 ha areal penyangga berupa tutupan hutan alam pada 2009, dan merosot tersisa 34.814 ha saja. Pada 1980an, ada sekitar 400 ekor gajah yang hidup dan tak sampai 150 ekor tersisa 3 dekade kemudian.[6]