Docang

Docang, makanan tradisional Cirebon yang biasanya dihidangkan untuk sarapan.

Docang adalah makanan tradisional yang berasal dari Cirebon dan sekitarnya yang terbuat dari campuran potongan lontong, parutan kelapa, daun singkong, daun kucai, toge, dan kerupuk. Bahan-bahan tadi kemudian disiram dengan kuah dage atau oncom.[1] Secara harfiah, docang berasal dari bahasa Cirebon singkatan dari dua kata yaitu: bodo dan kacang (tauge). Docang merupakan perpaduan dari lontong, daun singkong, toge, dan kerupuk, yang berkolaborasi sayur oncom yang terbuat dari ampas tahu dicampur sedikit bungkil kacang tanah (sisa perasan dijadikan minyak) yang disebut gempa (yang dihancurkan) serta dikombinasikan dengan parutan kelapa muda.[1]

Docang merupakan kuliner khas yang hanya bisa ditemui di Cirebon, bahkan disetiap sudut jalan mudah ditemukan. Masakan ini sudah ada sejak zaman Wali Songo menyiarkan Agama Islam di kawasan Cirebon dan sekitarnya.[2] Kuliner ini, konon sejarahnya dibuat untuk meracuni para Wali Songo. Menurut cerita yang beredar di masyarakat, seorang pangeran bernama Rengganis yang tidak menyukai keberadaan Wali Songo memutuskan untuk meracuni mereka dengan membuat sebuah masakan.[1] Setelah disajikan, para Wali Songo pun lahap menyatap masakan ini saat berkumpul di Masjid Sang Cipta Rasa. Keajaiban muncul, bukannya keracunan, para Wali Songo pun ketagihan dengan masakan dari Pangeran Rengganis. Sejak itulah, docang dikenal oleh masyarakat sebagai kulier khas Cirebon yang penuh misteri.[2][3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Network, Ayo Media. "Kuliner Khas Cirebon, Docang Sejarahnya Disajikan Untuk Meracuni Wali". AyoCirebon.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-20. Diakses tanggal 2019-12-04. 
  2. ^ a b Sathya, Adhie (2017-10-11). "Docang, Kuliner Legendaris Khas Cirebon yang Penuh Misteri" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-04. 
  3. ^ Hatmoko, Widi (2017-02-20). "Menguak Sejarah Kuliner Docang dan Suguhan Racun untuk Para Wali". MerahPutih. Diakses tanggal 2019-12-04.